
Tabungan iB Hikmah adalah tabungan yang diperuntukan untuk transakasi anda secara syariah dan dikelola dengan syariah sehingga aman dan menenangkan untuk anda sekeluarga. Selain itu Tabungan iB Hikmah sangat mudah dan ringan.
Syarat Pembukaan:
1.Tabungan perorangan dengan prinsip titipan (wadiah)
2.Memiliki bukti identitas sebagai Warga Negara Indonesia
3.Melengkapi dokumen sebagai berikut :
- Aplikasi Pembukaan Rekening Tabungan Hikmah
- Kartu Identitas yang berlaku (KTP/SIM)
- NPWP atau surat pernyataan terkait kepemilikan NPWP
- Identitas orang tua atau wali (khusus Pelajar yang belum memiliki KTP)
Setoran Awal : Rp. 10,000,-
Saldo Minimal : Rp. 5,000,-
Biaya Penutupan : Rp. 10,000,-